Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Februari 2024 - 07:40 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

 

PONTIANAK, Kabarpos.id

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan adanya laporan dari masyarakat bahwa telah beredarnya video penyiksaan terhadap Monyet Ekor Panjang di luar negeri.

Dengan cepat Kombes Sardo menerjunkan tim yang berkerjasama dengan pemerhati hewan, melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku. Bahwa pelaku berada di Singkawang.

“Pelaku adalah RS yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor di Kelurahan Kota Singkawang,” ungkapnya.

Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ternyata pelaku berada di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

Kemudian tim bergegas memeriksa telepon genggam milik pelaku dan ditemukan puluhan video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

“Setelah memperoleh petunjuk dan bukti, tim pun bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah,” jelas Sardo.

Kombes Sardo mengungkapkan, ketika berada di rumah pelaku, ditemukan satu ekor anak Monyet Ekor Panjang sudah tak bernyawa yang terbungkus plastik hitam di samping rumahnya. Tak hanya itu, ditemukan pula uang sebesar Rp1 juta diduga dari hasil penjualan konten video penyiksaan Monyet Ekor Panjang.

Di rumah RS, tim juga menemukan berbagai barang yang digunakan pelaku untuk membuat konten penyiksaan Monyet. Seperti kompor gas, panci, alat solder, palu hingga ketapel yang digunakan pelaku untuk melakukan penyiksaan.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk penggunaan sabu beserta beberapa klip kosong sisa penggunaan sabu,” bebernya.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan pelaku ialah membuat video penyiksaan sesuai dengan pesanan dari orang luar negeri tersebut.

“Pelaku menjual konten video tersebut dengan harga Rp.700 ribu sampai dengan Rp.1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening,” imbuh sardo.

RS sudah melakukan perbuatan keji ini berjalan satu tahun dengan 58 potongan video penyiksaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatannya.
Sumner: Humas Polda Kalbar .Reed

Share :

Baca Juga

DAERAH

Danramil 22/Ayah Hadiri HUT Polairud ke 72, Minta Soliditas diPertahankan

Uncategorized

Latihan Pengendalian Massa Antisipasi Gangguan dalam Pentahapan Pemilu 2024

BERITA

DPP AMI Bersama Jatim One, Joyo Semoyo, Madas, Bnpm dan Larm-Gak Menggelar Penggalangan Tanda Tangan Mendukung KPK

DAERAH

Covid 19 belum usai, tetap patuhi protokol kesehatan, ini yang di lakukan personil Sat Binmas himbau warga

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala membagikan masker serta sosialisasi tentang covid 19

BERITA

Polresta Palangka Raya Amankan Pembukaan Piala Soeratin U15

BERITA

Rugikan Perusahaan Hingga 12 Juta, Polsek Rakumpit Bekuk 3 Pria

Uncategorized

Polres Lamongan Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga di 4 Kecamatan