Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:19 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan di Lumajang, Polisi Berhasil Amankan Tersangka di Madura

KABARPOS.ID  SURABAYA – Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengamankan AR (27 tahun) warga Jatiroto Lumajang, yang tega membunuh istri sirihya, yang tengah hamil 5 bulan.

Usai membunuh, AR kabur di rumah kerabatnya di daerah Madura. Selain itu, AR juga berencana akan kabur ke Malaysia namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, ungkap kasus pembubuhan berencana dan susider pembunuhan.

Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan lidik selama satu Minggu, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang, karangpenang Madura.

“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya AKBP Lintar.

“Dari keterangan Bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan, tersangka AR menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban DTS, namun mereka tidak tinggal satu rumah, karena tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR yang belum cerai, tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang,sedangkan DTS bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak kerumahnya tidak mau, di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang. Selanjutnya tersangka AR mendatangi kerumah korban namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban.

“Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban DTS menjawab tidak jujur, sehingga tersangka AR membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang,” jelasnya AKBP Lintar.

“Ditengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kab Lumajang, tersangka AR membacok korban DTS sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat,” pungkasnya. (Nico jr wapimred)

Share :

Baca Juga

BERITA

TINGKATKAN KETRAMPILAN, PRAJURIT YONTAIFIB 3 MARINIR LATIHAN VERTICAL RESCUE

BERITA

Dirlantas Polda Jatim Dampingi Tim Survey Jalur Tol Korlantas Polri di Wilayah Jatim

DAERAH

Bhabinkamtibmas Desa Tahawa Sosialisasi Dumas melalui Pos Keliling

DAERAH

KOMANDAN BRIGIF 3 MARINIR TERIMA 24 PRAJURIT REMAJA

BERITA

Smelter Freeport Menjadi Sasaran Yang ditinjau Danrem 084/BJ Menjelang Kunjungan RI 2

BERITA

Peduli Perkembangaan Balita Stunting, Serka Joko.Dwi Babinsa 05/Tulangan Bagikan Makanan Tambahan

DAERAH

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

BERITA

Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik