Rembang Diceritakan oleh pemilik rental mobil yaitu saudara Roni bahwa kronologi bermula saat saudara Roni selaku pemilik rental mobil melakukan kesepakatan dengan saudari Sulis Setianingsih untuk menyewa kendaraan dengan harga sewa sesuai kesepakatan.
Sulis Setianingsih sendiri merupakan pegawai instansi Dinindagkop ( Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi) Kabupaten Rembang.
Setelah tercapai kesepakatan, tersewa satu unit kendaraan sesuai keinginan saudari Sulis Setianingsih yaitu dengan masa sewa selama satu minggu.
Selesai masa berlaku sewa, yang awalnya untuk satu minggu ternyata unit kendaraan tidak kunjung dikembalikan kepada pemilik rental, akan tetapi justru tanpa persetujuan pemilik, unit kendaraan ia gadaikan kepada kodim pati, “ujar Roni.
Lama ditunggu tidak ada tanggung jawab dengan apa yang dilakukan, pemilik kendaraan akhirnya menebus kendaraanya yang berada di pati memakai uang pribadi.
Sehingga dari sini pemilik kendaraan telah dirugikan berkali kali, yaitu jasa sewa dari saudara sulis tidak terbayar serta masa selama unit ia gadaikan di pati serta harus menebus kendaraan tersebut.
Tak hanya itu, bahkan dari penjelasan pemilik sewa mobil yaitu saudara roni, ternyata sulis sendiri menyewa sebanyak 3 mobil, dan ketiganya bermasalah, dimana yang 2 unit kendaraan sampai sekarang belum ia kembalikan
Menanggapi kebenaran perihal tersebut, lantas awak mediakpk.com mencoba mengklarifikasi kepada yang bersangkutan saat berada di kantornya, Kamis(28/03/2024)” Memang benar bahwa saya mempunyai tanggungan hutang kepada mas Roni terkait perihal sewa mobil, “ucapnya.
Tak menampik saat di cecar pertanyaan awak media, diakui jumlah keseluruhan hutangnya terhadap pemilik rental mobil “lebih dari 300juta, “ujar Sulis Setianingsih.
/Red