Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / PENDIDIKAN / Uncategorized

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:55 WIB

Terkait Berita Viral Ketua YAPERMA Kota Tangerang Angkat Bicara

JAKARTA–Dilansir dari beberapa media online nasional beberapa waktu lalu tentang aksi DC pinjol yang membuat resah masyarakat Ketua YAPERMA Kota Tangerang angkat bicara.

“Kami terus berjuang menyuarakan UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sangat geram dengan aksi DC pinjol yang meresahkan masyarakat.” kata Andry Setiawan, SH orang nomor satu YAPERMA Kota Tangerang saat di wawancara awak media pada Selasa,(20/12/2022) di Kantor DPC YAPERMA Kota Tangerang.

“Kami menduga aplikasi pinjol telah melanggar UU No. 8 tahun 1999. Dan UU ITE pasal 29 junto pasal 32 ayat 2 dan ayat 5. Selain itu Para DC juga bisa dijerat dengan pasal 310 junto 368 KUHP.” tegasnya.

Lanjut Andy memaparkan diketahui bahwa Aplikasi PINJOL menggunakan cara-cara yang sangat sadis dalam penanganan terhadap konsumen, seperti: dengan ancaman-ancaman,
penyebaran data, peretasan data milik pribadi konsumen.

“Tentunya ini tidak boleh dibiarkan.” tegasnya.

Terbukti bahwa dari hasil pengaduan dan investigation yang kami terima. kebanyakan DC Aplikasi pinjol menggunakan sikap premanisme yang bisa menjerat mereka kedalam tindak pidana.

Sedangkan aturan dalam penagihan sudah diatur oleh OJK melalui Asosiasi AFPI yang berlisensi.

“Setiap DC harus dilengkapi dengan dengan kelengkapan surat dan kecakapan data diri DC,namun yang terjadi dilapangan kebayakan menagih bagaikan premanisme yang tak punya aturan.” imbuhnya.

“Jadi kalau seperti ini pihak Pinjol sudah benar-benar mengesampingkan aturan / UU yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, jelas PMH ( Perbuatan Melawan Hukum).”pungkas Andry. ( Tim/Red)

Sumber: DPC YAPERMA KOTA TANGERANG

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

BERITA

Kodim 1008/Tabalong Ikuti Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah

BERITA

Bakti Sosial di Bangkalan, Pangdam: Ini Kepedulian Serta Solidaritas TNI

BERITA

BABINSA KORAMIL 0816/15 SUKODONO DALAM PENDAMPINGAN PENYEMBELIHAN DAN PENYALURAN DAGING QUR’BAN.

BERITA

TNI-Polri HST Jamin Keamanan Ibadah Tilem Umat Hindu Sambut Hari Raya Nyepi

DAERAH

Cegah Covid-19, Polsek Rakumpit Edukasikan Prokes

BERITA

Himbauan Kasatlantas Polres Sampang di Penghujung Akhir Tahun 2023 Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

BERITA

Polisi Peduli Pendidikan, Polres Jember Renovasi Gedung SD Pakis 2