Home / Uncategorized

Sabtu, 2 September 2023 - 19:59 WIB

TELAH DIBUKA PENDAFTARAN SERTIFIKAT MASSAL DI KANTOR BALAI DESA SEMBUNG

Desa Sembung Kecamatan Wringinanom telah dibuka pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

Kepala Desa Sembung,ibu Deny Erika Wati S.E, mengatakan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa,” ujar ibu Deny Erika Wati S.E.

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Kantor BPN memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. Selain itu, juga dibahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.

Warga merasa senang dengan adanya program PTSL, karena mereka dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya mengenai PTSL. Mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah.

Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus sertifikat tanah dan meningkatkan kesejahteraan mereka pungkasnya, ( Wulan widianti )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polisi Berhasil Ungkap Penipuan,Tersangka Mengaku Pegawai Asuransi di Surabaya

Uncategorized

5 Desa Serempak~Babinsa (Kebaron,Pangkemiri, Singopadu,Tlasih,Kepuhkemiri) Melaksakan Pendampingan Jalan Sehat//Memeriahkan HUT RI ke-7

DAERAH

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Rutin Pembagian Masker dimasa Pandemi

BERITA

Babinsa Melaksanakan Penanaman Pohon Kelor Untuk Mendukung Program Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan Dan Mensejahterakan Masyarakat

BERITA

Wujudkan Kebersihan Dan Kenyamaan Koramil 01/Sambas Laksanakan Pembenahan Pangkalan

DAERAH

Bersama Dandim, Bupati Bulukumba Lakukan Penanaman Pohon di Tanah Adat Ammatoa

DAERAH

PANTAI TODAK SEBAGAI SAKSI KERJASAMA MILITER INDONESIA DAN AUSTRALIA

BERITA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Komsos Jalin Silaturahmi Dengan Petugas PLN