Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 5 Desember 2022 - 17:41 WIB

Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Di Jalur Rawan Kecelakaan

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan patroli dan pemantauan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas, Minggu malam (4/12/2022).

Kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada jalur rawan dengan melaksanakan patroli dengan sistem hunting.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan anggota Satlantas Polres Pulang Pisau telah menggiatkan patroli, dengan sistim hunting. Supaya jalur-jalur rawan laka dapat tersentuh dan selalu berhenti di setiap jalur rawan guna memberikan isyarat untuk berhati-hati dan memperlambat kendaraan serta memantau situasi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Waryono menjelaskan bahwa patroli dengan sistem hunting di tempat daerah rawan kecelakaan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

”Kita lakukan patroli dan pemantauan lokasi rawan laka lantas secara rutin, hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ujar Kasatlantas Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Binmas Polres Pulang Pisau buat ” Pos Polisi Keliling”

BERITA

Pastikan Berjalan Lancar Babinsa Tambak Dampingi pencairan BLT DD di Desa Binaan.

Uncategorized

Program Studi Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya ( UNESA ) di SMAN 1 Ngoro Mojokerto

BERITA

Perayaan Nataru Berlangsung Aman, Kapolres Kediri Kota Sampaikan Apresiasi Dan Wujud Sinergi

BERITA

Blue Light Patrol Satlantas Polresta Palangka Raya Bergerak Antisipasi Balapan Liar

BERITA

Anggota Koramil 1612-08/Macang Pacar pimpinan Hatamal Qur’an untuk Murid Ngaji di Masjid Al Ikhlas Labuliang

Uncategorized

Sudah Realisasi Tepat Sasaran,Pemerintah Desa Kedondong Sukseskan Pavingisasi JUT Nya

BERITA

Potong Tumpeng Mewarnai Acara Tasyakuran Media Radarjatim.co. yang Ke 2.