Gresik,kabarpos.id – Pemasangan pipa PDAM di sepanjang jalan desa dan jalan lingkungan di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menjadi bahan gunjingan dan sorotan publik.
Pasalnya, penggalian pipa utama PDAM yang nantinya akan di pasang SR (sambungan rumah) warga diduga tanpa sosialisasi dan musyawarah. Pelaksana proyek dengan seenaknya menggali jalan lingkungan untuk menanam pipa.
Dari pantauan wartawan dilapangan, pelaksana proyek tanpa plang CV yang mengerjakan, menggali, menanam, kemudian menutup kembali pipa dengan tanah bekas galian seenaknya tanpa di berikan pasir halus dibawah dan atas pipa sebagai pelindung agar pipa tahan tekanan dan gesekan batu. Dikhawatirkan, kedepan, jalan bekas galian akan rusak dan berlubang.
“Tanpa koordinasi, jalan digali dan ditanami pipa. Kami sebagai warga tidak pernah diajak musyawarah. Penanaman pipanya juga ngawur,” kata salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Selain itu, pelaksana juga dengan seenaknya menggali tanah tanpa memperhatikan aturan kedalaman. Padahal, sesuai aturan dan rujukan teknis SNI 8153:2015 – Sistem penyediaan air minum dan juga Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016 – Penyelenggaraan SPAM, kedalaman pemasangan pipa utama (trunk atau main distribution) minimal 1 meter di bawah permukaan tanah (diukur dari permukaan tanah ke atas pipa).itu dilakukan dengan tujuan untuk menghindari gangguan fisik, beban kendaraan, serta menghindari paparan panas langsung.
“Kedalaman galian tidak ada setengah meter pak,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, salah satu pekerja dilokasi mengatakan bahwa dirinya hanya mengerjakan apa yang di perintahkan oleh pelaksana. Masalah kekurangan kedalaman galian atau apapun, dirinya mengaku tidak tahu apa apa.
“Kami hanya pekerja, disuruh apapun kita laksanakan. Jika kedalaman galian kurang, kita tidak tahu,” kata salah satu pekerja.
Warga berharap agar dinas terkait segera turun ke lokasi untuk menindak lanjuti keluhan yang dirasakan oleh warga.
(Bersambung/Red)
