
Tambang Ilegal Tidak Punya ijin di Desa Gadirenggo, Kec. Pogalan, Kabupaten Trenggalek
Trenggalek-Desa Gadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menjadi sorotan akibat dugaan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemilik inisial AW yang bertugas sebagai penjaga di lokasi tambang dengan inisial kiyak, diduga terlibat dalam aktivitas tambang yang tidak memiliki izin.
Dugaan aktivitas tambang ilegal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Pemilik inisial AW diduga memiliki peran dalam operasional tambang ilegal tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Gadirenggo.
Masyarakat setempat menuntut transparansi dan penindakan jika terbukti adanya pelanggaran. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Gadirenggo.
Eko