Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:46 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Aipda Sucipto telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala, Sabtu (17/12/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 0816/07 Krembung Laksanakan Silaturrahim ke Tokoh Agama di Wilayah Kec. Krembung

BERITA

Babinsa Kodim 1002/HST Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar

BERITA

Jelang Mudik, Polda Jatim Petakan Titik Rawan di Ruas Tol Jawa Timur

BERITA

Didampingi Pangdam Brawijaya, KASAD Kunjungi Kampung Pancasila di Banyuwangi

Uncategorized

Sambangi Pos Kamling, Babinsa Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

BERITA

PEMBANGUNAN GAPURO PENDOPO DI DESA LEMINGGIR TERUS DI OPTIMALKAN

DAERAH

Ini Cara Personil Polsek Pandih Batu Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Dan Gelar Operasi Yustisi

Uncategorized

Jadi Guru Ngaji Polantas Polres Situbondo Bangun Rohani Anak Sejak Dini