Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 5 Desember 2022 - 16:57 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Aipda Sucipto telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala, Senin (05/12/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Berkah Ramadhan, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bagikan Takjil Kepada Warga Binaan

BERITA

Siaga Personal Kodim 1009/Tla Dan Polres Tala Serta Pihak Terkait Amankan Objek Wisata Di Wilayah Kabupaten Tala

BERITA

248 Polisi dan TNI Lakukan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT di Bondowoso Kondusif

BERITA

Kapolres Sumenep Berikan Wawasan Kebangsaan di LPI Cegah Radikalisme

DAERAH

Anggota polsek sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Uncategorized

As SDM: Polri Tetap Rangkul PNPP Untuk Majukan Ekonomi Negeri

Uncategorized

KENANG AKSI HEROIK, DANBRIGIF 3 MARINIR PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI DHARMA SAMUDERA

DAERAH

Deklarasi Pemilu Damai 2024, Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Jombang