Kabarpos.id Surabaya, – Kondusifitas wilayah menjadi tanggung jawab bersama,
guna menjaga kondusifitas tersebut aparat kewilayahan memiliki andil terhadap situasi dan kondisi wilayah.
Kali ini Babinsa Koramil 0830/05 Serda M. Muchlas mengikuti apel gabungan tiga pilar bertempat di halaman kecamatan tandes di lanjutkan patroli dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Tandes, sabtu (14/01/2023).
Disela kegiatannya Serda M. Muchlas menuturkan, kegiatan patroli dengan memberikan sosialisasi serta melakukan peninjauan dan pendataan penghuni musiman yang berada di wilayah Kelurahan Tandes bertujuan membantu pemerintah setempat dalam mewujudkan kamtibmas di wilayah serta meminimalisir tindak kriminalitas, ucapnya.
“Sebagai Babinsa, kami selalu mendukung program pemerintah untuk menegakkan peraturan yang berlaku termasuk pendataan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terutama bagi warga yang menempati rumah kos dan kontrakan,” imbuhnya.
Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui identitas warga yang tinggal dan darimana mereka berasal serta mencegah hal yang tidak diinginkan. Selain melakukan pendataan, Babinsa bersama tiga pilar turut memberikan himbauan kepada warga binaannya agar selalu memperhatikan keamanan dan tidak berbuat hal-hal negatif yang dapat menganggu sesama penghuni kos, ungkapnya.
Di tempat terpisah Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Tiga Pilar, demi terwujudnya suasana yang kondusif di masyarakat. Terlebih untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Disampaikan Danramil bahwa sasaran peninjauan adalah warga masyarakat yang penghuni kos dan kontrakan dengan tujuan menciptakan masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Tandes yang tertib adminitrasi kependudukannya.
Hal ini penting, agar warga yang kedapatan tidak memiliki KTP dan tinggal di wilayah Kelurahan Tandes kemudian didata dan dihimbau melapor kepada pengurus RT dan RW.
Danramil juga berharap agar terciptanya kerjasama dan saling mendukung dari pemilik kos atau kontrakan agar juga melakukan pendataan atau mensosialisasikan dengan mengarahkan warga penghuni kosan dan kontrakan segera melapor kepada pengurus RT dan RW setempat, pungkasnya. (Red)