Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 2 Januari 2023 - 23:20 WIB

Secara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan di Bukit Sua

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Senin (2/1/2023) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA

Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Sambang Kamtibmas Warga Binaan

BERITA

Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

BERITA

UJI KEMAMPUAN, PRAJURIT BRIGIF 3 MARINIR LAKSANAKAN CROSS COUNTRY JELANG UNPD

BERITA

Cegah Guantibmas, Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Patroli Kamtibmas di Sejumlah Tempat

DAERAH

Dandim 1612/Manggarai Memimpin Acara Korps Raport Dan Tradisi Pindah Satuan

Uncategorized

Sebagai Bentuk Empati, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Ta’ziah Warga

HUKRIM

Tenun Sultra Kembali Tampilkan Model Baru di Indonesia Fashion Week; Pj Gubernur : Harmoni Dalam Keberagaman Terlukis pada Setiap Helai Tenun Sultra

BERITA

Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Temukan ABK KLM Jaya Makmur Korban Laka Laut