Home / TNI POLRI / BERITA / HUKRIM

Minggu, 7 Januari 2024 - 04:06 WIB

Satpol PP Gresik Grebek Warung Artimoro, Dan Juga Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras

Satpol PP Gresik Grebek Warung Artimoro, Dan Juga Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras

Satpol PP Gresik Grebek Warung Artimoro, Dan Juga Temukan Pramusaji Seksi Ples Miras

 

Gresik || Kabarpos.id – Kasat Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga yang baru saja dilantik bersama anggota jajarannya melakukan razia di tempat karaoke yang menyediakan minuman keras (Miras) di Jalan Tridarma, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Jum’at 05/01/2024

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang sangat meresahkan adanya warung kopi yang menyajikan karaoke ples minuman keras (Miras)

Kasat Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga melakukan patroli razia penyisiran warung kopi wilayah perkotaan Gresik

Disaat melakukan penggerebekan di tempat karaoke berkedok warung kopi tersebut, ditemukan 4 wanita pemandu yang berpakaian sangat seksi sambil duduk di kursi, anggota Satpol PP langsung bergegas memeriksa kedalam room atau ruangan untuk berkaraoke dan juga menemukan sejumlah puluhan botol minuman keras (Miras)

Kasat Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, “Tempat hiburan atau dikatakan tempat karaoke yang ditemukan adanya beberapa minuman keras (Miras) yang sangat dilarang di Kabupaten Gresik, dan kami menegakkan sesuai UU Perda Tahun 2004,” terangnya

Warung Artimoro yang berada di kawasan KIG ini sudah 2 tahun beroperasi, dan juga menyediakan 4 ruangan atau room untuk karaoke

Sedangkan, pemandu karaoke berasal dari Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember dan Madura, rata-rata dari luar kota

Tak menyangka, lokasi tempat karaoke ples minuman keras (Miras) ini berada di kawasan Kota Gresik, bahkan tak jauh dari Kantor Satpol PP sendiri

Kasat Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga akan terus melakukan razia warung pangku ples karaoke

“Kami harap kedepannya akan ditindak lanjut kegiatan seperti ini, dan kami akan berkeliling ke tempat-tempat lain, mungkin ada yang lebih besar dari tempat ini,” tegas Agustin Halomoan Sinaga

Masih lanjut, dari hasil operasi razia anggota Satpol PP Gresik menyita identitas KTP pemilik warung pangku tersebut beserta menyita puluhan botol minuman keras (Miras)

Para pemilik warung pangku dan penjagaan akan menjalani pemeriksaan lanjutan dihadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada hari Senin akan datang

Sementara itu, Satpol PP Gresik akan terus melakukan rutinitas operasi warung pangku

Tentunya, di daerah perkotaan ini yang dekat dengan Kantor Pemerintahan Kota Gresik

Setelah terbukti akan diberikan sangsi tipiring sesuai UU Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang larangan peredaran Miras dan Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum

Redaksi

Share :

Baca Juga

DAERAH

Covid 19 belum usai, tetap patuhi protokol kesehatan, ini yang di lakukan personil Sat Binmas himbau warga.

TNI POLRI

Kapolres Nganjuk Ngopi Bareng, Ajak Perguruan Silat Jaga Kamtibmas

BERITA

Dandim 0816/Sidoarjo berikan penghargaan kepada Babinsa yang berprestasi

BERITA

MOHON DOA RESTU DAN DUKUNGANYA MUHAMMAD RIZALDI SAPUTRA

BERITA

Bantu Masyarakat Madiun, Korem 081/DSJ Hadirkan Program Karbak Skala Besar TNI Tahap II

BERITA

Polres Bojonegoro Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke – 77

BERITA

Kodim 0830/Surabaya Utara Buka Diklatsar Anggota Baru Saka Wira Kartika

BERITA

Kapolda Jatim Himbau Jamaah Hadir pada Harlah Satu Abad NU Dalam Kondisi Prima