Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 November 2022 - 19:51 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Lamongan Berhasil Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

BERITA

Gandeng Umat Kristiani, Polresta Sidoarjo Laksanakan Program Minggu Kasih

BERITA

Dandim Pimpin Upacara Bendera Pengibaran Merah Putih

BERITA

Polres Kediri Kota Ringkus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Kos-kosan, 

DAERAH

Sambang Warga Masyarakat , Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan bagikan masker

Uncategorized

Babinsa Kel Sidoklumpuk Koramil 0816/01 Sidoarjo pendampingan pembagian beras.

BERITA

Jelang Ramadhan, Babinsa Bantu Aparat Desa Sumengko Galakkan Pembersihan Lingkungan Desa

BERITA

Danramil 0816/15 Sukodono Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-78