Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 November 2022 - 19:51 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Koramil Sempor Latih Linmas

TNI POLRI

PERSONIL KORAMIL 0816/16 WARU MELAKSANAKAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA LANJUTAN KARYAWAN PT. SERASI LOGISTICS INDONESIA DI DESA BERBEK KEC WARU

BERITA

Danramil 0816/01 Sidoarjo mengukuhkan Paskibra HUT RI ke 78 Kecamatan Sidoarjo

Uncategorized

Berubah Warna, Lapangan Volley Dana CSR HCML Yang Mangkrak Di Mandangin Sampang

DAERAH

Polres Sumenep Raih Juara II IRSMS Korlantas Polri 2023

Uncategorized

Polres Trenggalek Berhasil Amankan Wanita Diduga Pelaku Curat TKP Surabaya

Uncategorized

Babinsa Ikut Melaksanakan Mediasi Dalam Kisruh Rumah Tangga

BERITA

Danrem 081/DSJ Lanjutkan Prestasinya di Bidang Ketahanan Pangan