Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:48 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (20/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Rapat Musdes Bahas Rancangan APBDes

BERITA

Polres Ngawi Berangkatkan 6 Bus Balik Mudik Gratis Tujuan Jakarta

BERITA

Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Balita di Sidoarjo, Kedua Pengasuh Ditetapkan Tersangka

Uncategorized

Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo bersama warga Kemiri kerja bakti pembangunan Musholla.

BERITA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Membangun Kedekatan dengan Masyarakat Binaan Melalui Komsos

BERITA

Adu Banteng Ertiga VS Truck di Banyuates Sampang, Korban Dirujuk ke RSUD Bangkalan

BERITA

Danramil 0816/01 Sidoarjo hadiri sosialisasi oleh Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo

BERITA

Cari Lokasi Titik Sumber Mata Air Pembuatan Sumur Bor, Pasiter Kodim Sampang Gunakan “Alat Ajaib”