Home / BERITA / HUKRIM / TNI POLRI

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:46 WIB

Resmikan Gedung Tantya Sudhirajati, Kapolres Tulungagung : Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Resmikan Gedung Tantya Sudhirajati, Kapolres Tulungagung : Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Resmikan Gedung Tantya Sudhirajati, Kapolres Tulungagung : Layani Masyarakat Sepenuh Hati

TULUNGAGUNG || Kabarpos.id – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung Ny. Dini Arsya Khadafi resmikan bangunan lantai 3 gedung utama Polres Tulungagung “Tantya Sudhirajati”, Minggu (31/12/2023).

Peresmian dihadiri oleh, Wakapolres Tulungagung, PJU dan Kapolsek jajaran Polres Tulungagung, Pengurus Cabang dan personel Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Arsya menuturkan, dengan diresmikannya Gedung Tantya Sudhirajati diharapkan pelayanan masyarakat lebih ditingkatkan lagi, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Kami minta layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas AKBP Arsya usai pengguntingan pita tanda diresmikannya gedung Tantya Sudhirajati.

AKBP Arsya juga kembali mengingatkan kepada seluruh personel Polres Tulungagung dan jajarannya, agar tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadikan tugas kita ini sebagai ladang ibadah,” pungkas AKBP Arsya.

Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 0816/01 Desa Sumput bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan senam bersama.

BERITA

Pangdam Brawijaya Minta Satgas Yonarhanud 8/MBC Persiapkan Diri

BERITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

BERITA

Tanggap Bencana, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Evakuasi Tanah Longsor

BERITA

Kepercayaan ke Polri Pulih, Kidung Tirto Apresiasi Kinerja Kolektif Kapolri dan Jajaran

BERITA

Polda Jatim Bersama Forkopimda Pantau Wisata KBS Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

DAERAH

Dengan Terus Berikan Sosialisasi Saber Pungli Polsek Banama Tingang Pastikan Tidak Ada Pungli Di Wilayah Hukumnya

BERITA

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba, 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka