Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / PENDIDIKAN / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 November 2022 - 17:59 WIB

Putus Penularan Covid-19, Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Kepada Warga Pengguna dan membagikan masker.

Polres Pulang Pisau – Menindak lanjuti perintah Pimpinan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna percepatan penanganan dan pengendalian Covid -19, Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bagikan masker kepada warga, Kamis (17/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian kepolisian dalam upaya medukung pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi.

“Dalam kegiatan bagi masker ini kami selalu mengingatkan dan menghimbau warga dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” Terang kapolsek.

kapolsek Juga menyampaikan bahwa dalam upaya pencegah dan menekan penyebaran laju covid-19, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk membagi bagikan masker kepada warga dan aktif memberikan himbauan dan eduksi guna meminimalisir penyebaran Virus corona.

“Kami dari Kepolisian menghimbau warga dimanapun berada untuk tidak bosan bosan nya untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah karena masker merupakah salah satu upaya dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman covid-19,” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Malang Berhasil Menangkap Pelaku Curas di Dua TKP Yang Sempat Viral di Medsos

BERITA

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

DAERAH

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu laks giat sambang ke warga

BERITA

Dandim Surabaya Utara Hadiri Apel Kepala Satuan Keamanan Lingkungan

BERITA

Polda Jatim Sampaikan Pesan Kamtibmas Pemilu Damai dan Bersih dari Narkoba Melalui Ludruk

BERITA

Koramil 08/Lau Gotong Royong Bongkar Langgar Babul Jannah

DAERAH

AMI Deadline Kejari Lamongan 7×24 Jam Untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus PJU

BERITA

Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Kasus TPPO Modus Gaji Tinggi Kerja di Luar Negeri