Gresik, kabarpos.id — Proyek Tempat Penampungan Sampah Reduce,Reuce, Recycle (TPS3R) yang ada di Desa Tanjung Kecamatan Kedamaian dinilai mangkrak tanpa kejelasan.Uniknya,saat dikonfirmasi nilai anggaran proyek tersebut, Dwikora hanya berkata LUPA.
“Lali mas ningali apbdes dulu.” Ungkap Dwikora melalui pesan WhatsApp Sabtu (03/01/2026).
Pernyataan tersebut, sontak membuat publik tercengang,Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan pekerjaan tersebut juga baru dikerjakan,Beliau seolah pikun.
Selain itu, Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun 2025 itu dinilai mangkrak.Proyek senilai 200 juta hanya terlihat bangunan tembok separuh badan,dengan atap galvanis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan tersebut belum menunjukkan hasil fisik yang sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan. Kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.Karena saat tim berkunjung kelokasi,tidak ada papan informasi kegiatan yang tercantum di sekitar area pekerjaan.
Sejumlah warga kini menilai penggunaan anggaran tersebut terkesan tidak optimal dan dikhawatirkan menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB) yang seharusnya. Dugaan mark up pun mencuat karena minimnya volume dan kualitas bangunan yang dihasilkan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut tentang spesifikasi pekerjaan itu, Dwikora tidak memberikan penjelasan maupun klarifikasi.Dirinya memilih bungkam,Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait rincian dan spesifikasi penggunaan anggaran maupun alasan belum maksimalnya realisasi pembangunan TPS3R yang ada di dusun Sawen ini.
Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah (APIP) serta Inspektorat Kabupaten Gresik dapat turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BK tahun 2025 di Desa Tanjung. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan dana negara digunakan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan keuangan negara.
(Bersambung/Sulaiman)
