JOMBANG, Kabarpos.id – Setelah sempat beredar pemberitaan miring di Desa Sumberjo Kecamatan Jombang Kota terkait isu progam PTSL,Kepala Desa Hariono Siap mengklarifikasi peristiwa yang terjadi sebenarnya.
Menurut Hariono,isu tindakan pungli terkait program PTSL itu merupakan hoax.Terkait biaya yang sudah dititipkan,semuanya sudah di kembalikan dan masyarakat pun mengaku senang dengan adanya program ini.
Salah satu warga Desa Sumberjo saat ditemui awak media menyampaikan bahwa dirinya merasa bangga dengan adanya program ini,meskipun ditarik biaya diatas 150 ribu.Beliau mengaku ikhlas karena itu sudah kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah mas,saya bisa dpat mengurus SHM Rumah saya.Saya merasa terbantu degan program PTSL ini.” Ungkap salah seorang warga selasa (07-01-2025).
Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa biaya yang sudah Dia bayar merupakan hal wajar.Karena sudah ada kesepakatan bersama dan itu juga untuk desa.
Terpisah,Kepala Desa Sumberjo Hariono saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku jika semua ini kewenangan pokmas dan panitia PTSL. Dirinya hanya berperan mengawasi jalannya program Menteri Pertahanan tersebut.
Bahkan,demi menghindari Desus yang terjadi.Hariono memutuskan untuk mengembalikan saja uang biaya PTSL dan sumbangan kas desa itu kepada warga.
Sosialisasi dan mekanismenya pun sudah dijalani sesuai prosedur dan aturan yang berlaku Masyarakat pun juga tidak ada yang merasa keberatan.
“Pada saat Sosialisasi kita juga didampingi oleh kabag hukum baik dari kejaksaan maupun polres,masyarakat pun semuanya sepakat dengan aturan yang diberikan oleh panitia dan tidak keberatan.” Terang Hariono Kepada wartawan.
Untuk itu,peristiwa program PTSL yang sempat miring di Desa Sumberjo ini merupakan Hoax dan miss komunikasi saja.Sampai saat ini pun masyarakat sudah tanda tangan dan tidak ada yang keberatan malah bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sumberjo dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini masyarakat merasa terbantu dalam pengurusan Hak Milik nya.
(Red)