Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PENDIDIKAN / PERISTIWA / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:17 WIB

Press Release Ungkap Kasus Pembobolan Toko, Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Inisial R

Foto : Press Release Ungkap Kasus Pembobolan Toko, Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Inisial R

Foto : Press Release Ungkap Kasus Pembobolan Toko, Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Inisial R

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar press release penanganan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) terkait kasus pembobolan toko yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Press release berlangsung di depan ruang Unit Jatanras Satreskrim pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., Jumat (27/1/2023) siang.

Foto : Press Release Ungkap Kasus Pembobolan Toko, Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka Inisial R

Dalam press release tersebut, Wakapolresta dengan didampingi Kasatreskrim dan Kasihumas menyampaikan hasil pengungkapan kasus pembobolan toko yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya.

“Terkait kasus pembobolan toko yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 18 Januari Tahun 2023 lalu, rekan-rekan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkapnya dengan mengamankan tersangka yakni seorang pemuda berinisial R (27),” tutur AKBP Andiyatna.

Dirinya menjelaskan, tindak pidana curat pun dilakukan oleh tersangka dengan membobol sebuah toko percetakan atau print shop yang berada di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Tersangka melakukan aksinya ketika melintasi kawasan Jalan R.A. Kartini saat hendak menuju arah Pasar Besar sekitar pukul 02.30 WIB, yang kemudian dirinya pun berhenti karena melihat ada sebuah toko yang berada di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Melakukan tindak pidana tersebut, tersangka R nekat untuk membobol toko dengan merusak gembok yang ada pada toko dan kemudian masuk ke dalamnya, kemudian mengambil satu unit laptop beserta chargernya yang bernilai sekitar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Mengetahui hal tersebut sekitar pukul 08.00 WIB setelah kejadian, korban selaku pemilik toko yang mengalami tindak pidana itu pun merasa keberatan serta melaporkannya kepada Unit SPKT Polresta Palangka Raya, yang kemudian dengan sigap ditanggapi oleh Satreskrim dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan upaya penyelidikan, Satreskrim pun berhasil mengungkap identitas dan keberadaan tersangka, serta melakukan penangkapan terhadap dirinya pada sebuah wisma di kawasan Jalan Pisces Kota Palangka Raya,” terang AKBP Andiyatna.

Dari hasil penangkapan saat itu, petugas pun berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo warna hitam beserta charger yang dicuri tersangka dari TKP atas kasus pembobolan toko tersebut.

“Berdasarkan dari hasil penyidikan, tersangka pun mengakui bahwa melakukan aksi tindak pencurian tersebut dikarenakan faktor keuangan, yang mana dirinya ingin menebus kendaraan sepeda motor miliknya,” jelas Andiyatna.

Akibat melakukan hal tersebut, tersangka R pun kini harus mendekam di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum yang berlaku, serta terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Komunikasi Sosial, Ajang Babinsa Koramil 0817/01 Driyorejo Bertukar Pikiran dan Berbagi Informasi di Wilayah

BERITA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Membangun Kedekatan dengan Masyarakat Binaan Melalui Komsos

DAERAH

Bhabinkamtibmas sambangi dan memberikan sosialisasi kepada warga

BERITA

Dengan Adanya Pabrik Kaporit PT. Tjiwi Kimia di Desa Kramattemenggung Menyebabkan Berbagai Masalah Pada Warga

Uncategorized

Rutin Gelar Patroli Gabungan Polres Bangkalan Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja

BERITA

Tanda Tangani MOU Polresta Malang Kota Siap Hadirkan Pemilu Damai 2024

DAERAH

Akhir Tahun 2022, Pangdam Diponegoro Berikan PO Prajurit dan PNS Tanam Hanpangan

BERITA

Babinsa Latih Paskib, Sambut HUT RI Ke-78