Home / DAERAH / HUKRIM / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:20 WIB

Polsek Maliku Sampaikan Manfaat Masker kepada Warga Masyarakat dimasa Pandemi

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan kepada warga masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi Covid – 19, Selasa (06/12/2022) Pagi.

Personel Polsek Maliku menganjurkan warga masyarakat untuk memakai masker ketika harus beraktivitas keluar rumah, penggunaan Masker dapat menghalau sebagian percikan air liur (droplet) yang keluar saat berbicara, menghela napas, ataupun batuk dan bersin

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Selama Pandemi Covid – 19 ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat Ayo patuhi protokol kesehatan dengan disiplin lakukan gerakan 5M yang diantaranya adalah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi

“Jika digunakan dengan benar Masker dapat menjadi alat pelindung diri karena dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pemakainya dan apabila digunakan tidak benar maka sebaliknya, Masker bisa menjadi sarana transmisi atau penularan karena penggunaan yang salah”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Romokalisari Lakukan Pendampingan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Uncategorized

Danramil 04/Kra Pimpin Anggota, melaksanakan Karya Bhakti Perbaikan Tanggul Kali Karanganyar.

DAERAH

Sambang Warga Masyarakat , Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan bagikan masker

DAERAH

Polsek Maliku Aktif Laksanakan Kegiatan Maskerisasi ditengah Pandemi Covid-19

DAERAH

Koramil 15/Klirong Bersama Polsek Pengamanan Perayaan Natal Dan Ibadah Awal Tahun Baru 2023.

BERITA

Tiba di Kupang, Danrem 161/Wira Sakti disambut Unsur Forkopimda NTT

BERITA

Polisi Peduli Polres Mojokerto Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan di Pacet

BERITA

PENGECORAN JALAN DESA SIMONGAGROK.DAWARBLANDONG.TERKESAN ABAI PADA UU KETERBUKAAN PUBLIK.