Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 19:22 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima Piket Mako

Polres Pulang Pisau – Personel piket siaga Mako Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Apel serah terima piket siaga di Mako Polsek Maliku sebagai bentuk kesiapan dalam mengawali tugas dan tanggungjawab piket siaga Polsek Maliku, Rabu (23/11/2022) pagi.

Laporan situasi kamtibmas selama pelaksanaan tugas piket siaga disampaikan oleh Personel piket lama kepada Personel piket baru, hal ini penting dilaksanakan agar pelaksanaan kegiatan dinas rutin di Polsek Maliku berjalan dengan maksimal

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, apel serah terima piket wajib dilaksanakan sebelum mengakhiri dan mengawali pelaksanaan tugas piket siaga, aturan ini sudah melekat dan harus selalu dilaksanakan dengan maksimal

“Kegiatan serah terima tugas dan tanggungjawab piket siaga Mako Polsek Maliku bertujuan melatih kedisiplinan serta informasi selama pelaksanaan tugas piket dapat tersampaikan dengan baik dari Personel piket lama kepada Personel piket baru”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Kesehatan Generasi Muda, Babinsa Dukun Aktif Bantu Kegiatan Posyandu Remaja

Uncategorized

Wujud Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Santaban Dampingi Petani Tanam Padi

DAERAH

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

BERITA

PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI OLAHRAGA BERSAMA SEBAGAI WUJUD SINERGITAS TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA PAPUA

BERITA

Jelang Idul Adha Polres Situbondo Tinjau SPBE Kapongan Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

BERITA

Wakapolda Jatim Cek Pospam dan Posyan Polres Pasuruan Kota, Beri Motivasi Kepada Personel

Uncategorized

Peduli Tempat Ibadah Anggota Koramil 03/Tebas Bersama Warga Desa Pusaka Laksanakan Jumat Bersih

DAERAH

Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai 500 Juta Rupiah