Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 November 2022 - 18:27 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kamis (17/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dinyatakan Hilang, AS Warga Binaan Lapas Pontianak Sembunyi Diatas Plafon

BERITA

Dandim 1612 / Manggarai Pimpin Acara Korps Rapot Wisuda Purnatugas dan Pindah Satuan Anggota Kodim 1612 / Manggarai

BERITA

Puncak Libur Lebaran 1445 H, TNI-Polri Patroli Gabungan Di Obyek Wisata

DAERAH

Curah Hujan Tinggi, Babinsa Balai Gemuruh Bantu Warganya Yang Terjebak Banjir

BERITA

Ketua PCNU Kota Kediri Sampaikan Apresiasi Pada Polres Kediri Kota

BERITA

Kapolresta Sidoarjo Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Tanggulangin

BERITA

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelemparan Bus Pariwisata di Banyuwangi, Tiga Tersangka Diamankan

BERITA

Kodim 0828/Sampang Di Hari Puncak Mangrove For Better Life Nasional Secara Serentak Oleh Jajaran TNI