Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 November 2022 - 18:27 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kamis (17/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 1002/HST Terima Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan

BERITA

19 Tahun Tsunami Aceh, Forkopimda Aceh Barat Ziarah Ke Kuburan Massal Dan Do’a Bersama Di Masjid Babul Jannah

Uncategorized

Polda Jatim Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

BERITA

Kapolres Jombang Dengarkan Pengemudi Ojol di Jumat Curhat

Uncategorized

Bersama Forkopimda, Dandim Tabalong Sambangi Sejumlah TPS

DAERAH

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA

Dialog dengan Perguruan Silat se-Jawa Timur, Ini Pesan Penting Pangdam V/Brawijaya

Uncategorized

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Bakti TNI Kodim 0816/Sidoarjo Perbaiki Infrastruktur Desa