Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI

Sabtu, 19 November 2022 - 16:45 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima, Awali Tugas Dinas Piket Mako

Polres Pulang Pisau – Personel piket siaga Mako Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Apel serah terima piket siaga di Mako Polsek Maliku sebagai bentuk kesiapan dalam mengawali tugas dan tanggungjawab piket siaga Polsek Maliku, Sabtu (19/11/2022) pagi.

Laporan situasi kamtibmas selama pelaksanaan tugas piket siaga disampaikan oleh Personel piket lama kepada Personel piket baru, hal ini penting dilaksanakan agar pelaksanaan kegiatan dinas rutin di Polsek Maliku berjalan dengan maksimal

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, apel serah terima piket wajib dilaksanakan sebelum mengakhiri dan mengawali pelaksanaan tugas piket siaga, aturan ini sudah melekat dan harus selalu dilaksanakan dengan maksimal

“Kegiatan serah terima tugas dan tanggungjawab piket siaga Mako Polsek Maliku bertujuan melatih kedisiplinan serta informasi selama pelaksanaan tugas piket dapat tersampaikan dengan baik dari Personel piket lama kepada Personel piket baru”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser

Share :

Baca Juga

BERITA

Kolaborasi Polisi RW dan Babinsa Hadir di Forum Silaturahmi Paguyuban Perguruan Pencak Silat Untuk Harkamtibmas

DAERAH

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

BERITA

Polisi Amankan 3 Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Pamekasan

BERITA

Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa

BERITA

Sertu Purwanto Babinsa Balongpanggang Berharap Masyarakat tidak Gaptek untuk Bangkitkan Usaha

BERITA

Polisi Siapkan Jalur Alternatif Cegah Macet Imbas Pengecoran Jalan Bypass di Kota Mojokerto

DAERAH

AMI : Wabup Sidoarjo Gunakan Abuse of Power Bunuh Pedagang Unggas Pasar Sepanjang

BERITA

Anggota TNI Menindak Kelompok Pemuda Bawa Sajam, ini Klarifikasi Kapendam V/ Brawijaya