Polres Pulang Pisau – Untuk mencegah terinfeksi ulang covid – 19 Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menghimbau warga masyarakat untuk terapkan prokes 5M dalam aktivitas sehari – hari, Rabu (07/12/2022) Pagi
tidak ada jaminan kita tidak akan terinfeksi penyakit yang menyerang saluran pernafasan ini, karena faktanya orang yang pernah terpapar covid – 19 yang telah dinyatakan sembuh masih bisa terpapar kembali virus Covid – 19, untuk langkah antisipasi reinfeksi (terinfeksi ulang) Covid-19, Personel Polsek Maliku menghimbau agar terapkan protokol kesehatan 5M, diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Infeksi ulang yang terjadi tergantung pada berapa lama antibodi dalam tubuh dapat melindungi diri dari infeksi, dengan adanya ancaman reinfeksi (terinfeksi ulang) Covid-19 kami menghimbau warga masyarakat harus lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M
“Karena kita semua rentan terpapar penularan virus Covid – 19, mari kita jaga kesehatan kita dengan baik, jaga imunitas tubuh serta tetap patuhi Prokes dengan baik,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.