Home / TNI POLRI / BERITA

Selasa, 17 Januari 2023 - 08:51 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Truk dan Pic Up

Polres jombang polda jatim kabarpos.id TULUNGAGUNG – Kasus pencurian Mobil Truk dan Pick Up yang terjadi sekitar 1 (satu) bulan yang lalu berhasil diungkap oleh Unit Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung Polda Jatim. 16/3/2023

Pengungkapan kasus pencurian Mobil Truk dan Pic Up tersebut terjadi pada Hari Jum’at tanggal 13 Januari 2023, pukul 01.00 Wib dimana dengan kegigihan anggota Unit macan Agung bekerjasama dengan Satreskrim Polres Kediri Kabupaten dan Blitar Kabupaten sehingga berhasil mengamankan pelaku pencurian.

“Pelaku berhasil di tangkap dan diamankan di sebuah Kos diwilayah Talun Kabupaten Blitar”.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori Sh. Membenarkan bahawa pelaku pencurian mobil Truk dan Pick Up telah berhasil ditangkap dan diamanakan oleh Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di sebuah rumah kos di Wilayah Talun Kabupaten Blitar.

Menurut Kasihumas kasus pencurian mobil Truk dan Pick Up tersebut terjadi pada tanggal 12 dan 15 Desember 2022 dengan TKP di Kecamatan Besuki, Ngunut dan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

Atas dasar kejadian dan laporan dari para korban, selanjutnya petugas Satreskrim melalui tim Resmob Polres Tulunggaung melakukan Penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian Mobil dan Truk.

Dari hasil penyelidikan tersebut petugas Resmob Polres Tulungagung yang dibantu oleh Tim Resmob Polres Kediri Kabupaten dan Blitar Kabupaten akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku pencurian spesialis Truk dan Pick Up.

Para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Wilayah Talun Kabupaten Blitar dan dilanjutkan pencarian barang bukti di rumah milik salah satu pelaku yang tidak jauh dari rumah kos dan mendapati Barang Bukti No Pol dan buku Servis kendaraan curian

Pencarian dan pengejaran masih dilanjutkan dan sekitar pukul 05.30 WIB Petugas melakukan Penggrebekan disebuah Bengkel milik Pelaku lain yang digunakan untuk mendendeng kendaraan curian yang berada di Wilayah Kec. Donomulyo Kab. Malang.

Petugas berhasil mengamankan satu Pelaku dan barang Bukti sisa bekas Dendengan TKP Blitar Kota dan TKP Kediri Kabupaten

Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan Petugas melanjutkan Pengejaran Terhadap Pelaku utama lain di Wilayah Kota malang, di Back Up Resmob Polresta Malang Kota dan berhasil menangkap 3(tiga) Pelaku di wilayah Terminal Kota malang.

Dua orang pelaku dengan inisial SP umur 56 Tahun alamat malang dan inisial IE (47) warga Malang ditahan di Rutan Polres Tulungagung sedangkan pelaku lain 1 (satu) orang ditahan di Polres Blitar Kabupaten 2 (dua) orang pelaku ditahan di Polres Kediri Kabupaten

Dari pengungkapan dan penangkapan para pelaku komlotan pencurian spesialis Truk dan Pick Up petugas berhasil mengamankan 1(satu) Mata Kunci T, 1(satu) ikat oler kawat pembuka kunci, 3(tiga) Buah Plat No Pol, 3(tiga) Kaleng Botol Cat Alvian Warna Kuning, 1(satu) Buah buku Service, 1(satu) Unut Kendaraan Matic Mio Sporty, Uang Tunai Senilai Rp304.000(Tiga Ratus Empat Ribu Rupiah)

Terhadap pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan 480 KUHP (*red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Program Labuh Gratis Tabalong 2025: Mudik Lebaran Lebih Mudah dan Aman

Uncategorized

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Teerima Jaga

DAERAH

Terima Laporan Warga, Polsek Sabangau Terjun Ke Lokasi

DAERAH

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BERITA

Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Kasus TPPO Modus Gaji Tinggi Kerja di Luar Negeri

Uncategorized

Curah Hujan Tinggi, Babinsa Balai Gemuruh Bantu Warganya Yang Terjebak Banjir

BERITA

Wakili Danramil 07/Teluk Keramat Peltu Yasin Wahyuni Hadiri Pelepasan Serta Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII TA, 2023/2024

BERITA

Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Menjadi Juri LKBB Antar sekolah SMP /MTs sederajat di SMK YPM 8 Sidoarjo