Home / BERITA / DAERAH / POLRI / TNI POLRI

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:48 WIB

Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Gadis di Gudang Peluru

Kabarpos.id TANJUNGPERAK, – Pembunuhan misterius seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada (28/04/2023) lalu, akhirnya di ungkap Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Korban adalah Nurdiyana (15) warga Jalan Kedung Mangu Timur Surabaya yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga pekan.

Terungkapnya kematian Nurdiana, setelah Polisi melakukan penyelidikan serta mengumpulkan dari beberapa saksi di lokasi.

Hingga akhirnya Polisi mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arif Rizky Wicaksana, mengatakan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka Saudara YA (16) warga Jalan Pulo Wonokromo Surabaya, dan MRA (14) warga Karang Rejo Surabaya.

AKP Arif mengungkapkan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku YA pacarnya dan MRA merupakan teman YA.

“Setalah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota Surabaya,” kata Arief saat pers rilis di Mapolres Tanjungperak, Kamis (11/5)

Namun lanjut AKP Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku YA menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.

“Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya di perkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Arief.

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni YA cemburu kepada Nurdiyana lantaran si korban mempunyai pasangan lain.

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas warna hitam Merk VOLTFER, satu buah HP Merk OPPO A 16 warna hitam, dan satu kaos oblong warna putih dengan motif krah warna biru yang terdapat bercak darah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, kedua tersangka kini harus mendekam di rutan Mapolres Tanjungperak menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. (Red*)

Share :

Baca Juga

TNI POLRI

Satgas TMMD ke 119 Kodim 1208/Sambas Rehab Musholla Ar Arahman Menjadi Masjid Desa Mekar Jaya

BERITA

Polres Malang Rumuskan Upaya Menekan Fatalitas Lakalantas Bersama Lintas Sektoral

DAERAH

Ini Langkah Epektif Polsek Maliku dalam Mencegah Paparan Covid-19

TNI POLRI

Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Atensi Publik, Empat Tersangka Curanmor Diamankan

BERITA

Polisi Berhasil Menangkap Dalang Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM di Probolinggo

DAERAH

Satbinmas Polres Pulang Pisau rutin berikan himbauan kamtibmas

DAERAH

Pupuk Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Lapas Kelas IIA

BERITA

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Sepanjang Januari 2023, Puluhan Tersangka Diamankan