Home / BERITA / DAERAH / POLRI / TNI POLRI

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:00 WIB

Polres Kediri Kota Gulung Pelaku Kejahatan, 4 Tersangka Berhasil diamankan.

Kabarpos.id KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Agustus tahun 2023 sebanyak 3 perkara dan 4 Tersangka berhasil di amankan

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan pada hari Kamis (31/8/2023).

Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan 3 (tiga) Perkara dengan tersangka sebanyak 4 orang.

“Pelaku kejahatan yang berhasil di ungkap dan di tahan di rutan Polres Kediri Kota semua bisa dihadirkan hari ini”, jelas Kasat Reskrim

Dari perakara perkara yang diungkap dalam satu bulan ini yaitu sebanyak 3 perkara, dari tiga perkara ini diantaranya ada perkara dikenai pasal 363 dengan tersangka GBS (31) di Oultlet yang terletak di Jl Panglima Sudirman Kot kediri, serta berhasil diamankan 1 (satu) buah Hp merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000, (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Kemudian ada juga perkara pencurian dengan pembertan (curat) TKP di kantor Pemerintahan Kota Kediri jl Basuki Rahmat berhasil diamankan pelaku ANA (41) warga kec Banyumanik Kab Semarang, kata AKP Nova.

Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara pengroyokan pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan tersangka MKA (26) warga Kec Palengan Kab Pamekasan dan AU (18) warga Pamekasan dengan TKP area Paddock Road Road Race Gor Joyoboyo Kota Kediri, tegas AKP Nova

Tersangka yang ditangkap diancam hukuman yang sama, seperti kasus Curat tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan untuk kasus 170 KUHP diancam pidana paling lama 7 tahun, jelas AKP Nova.

Kami menghimbau pada masyarakat tetap menjaga Kamtibmas dan apabila mengetahui adanya tindak pidana silahkan lapor pada Kepolisia, agar wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif, terang Kasat Reskrim

“Alhamdulillah berhasil kita ungkap dan tangkap pelaku pelanggar hukum serta barang bukti berhasil kita dapatkan,” Pungkasnya (red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Alur Penerbitan Skck

BERITA

Maksimalkan Hasil Panen Di Wilayah Binaannya, Serda Sufyanto Komsos Dengan Petani Kangkung

BERITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Sambang Warga Sampaikan Pesan Stop Karhutla

DAERAH

Babinsa Wajasari Koramil 17 Adimulyo Dampingi Penyaluran Bantuan Dana Desa Untuk 102 KPM

BERITA

Ada Posyan Miniatur Istana Merdeka di Kota Malang, Pemudik Terkesan

BERITA

Kodim 1612/Manggarai Gelah Olah Raga Besama

BERITA

PEMBANGUNAN PASAR TRADISIONAL DI WINGINPITU UNTUK PENUMBUHAN PEREKONOMIAN YANG LEBIH BAIK

BERITA

Polisi Peduli Pendidikan, Polres Jember Renovasi Gedung SD Pakis 2