Home / BERITA / DAERAH / TNI POLRI

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:55 WIB

Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar dan Sita Jutaan Pil Koplo

Kabarpos.id Jombang, – Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim menangkap 2 orang pemuda yang diduga sebagai pengedar dan menyita 1,3 juta butir jenis pil koplo dari berbagai merk.

Kedua tersangka tersebut, MR (29) warga Jombang dan NA (23) asal Jakarta. Jutaan pil koplo yang disita Polisi itu terbagi tiga jenis, yakni pil Dobel L, pil Dobel Y dan narkotika pil Carnophen.

“Barang bukti pil dobel L (LL) sebanyak 1.028.000 butir, pil Dobel Y (YY) 248.000 butir dan Carnophen 28.116 butir jumlah 1.304.116 butir,” ujar Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan dalam keterangan pers, Jumat (21/7/2023).

Kompol Hari menjelaskan, awalnya Satresnarkoba Polres Jombang menangkap MR di Jombang pada 25 Juni 2023 dengan barang bukti 102 botol atau sekitar 120.000 butir pil dobel L.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan, diketahui pengiriman obat berbahaya itu dari seseorang, yakni NA yang berada di Cipinang, Jakarta Timur,” ujar Kompol Hari didampingi Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito.

Petugas Satresnarkoba mencari keberadaan NA yang diduga sebagai bandar. Pencarian NA membuahkan hasil. Setelah identitasnya diketahui, polisi langsung membekuknya di Jakarta.

“Tersangka NA berhasil ditangkap anggota di rumahnya Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Hari mengungkapkan sejauh ini pengakuan kedua tersangka sudah dua kali melakukan transaksi dalam jumlah besar. Namun pengakuan tersebut masih terus didalami dan dikembangkan.

Penyidik Satresnarkoba juga masih terus memburu bandar besar yang menyuplai narkoba kepada NA. Bandar besar di atasnya itu diketahui berinisial IP.

“Yang menyuplai NA masih dicari, yakni IP sekarang ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya menandaskan.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar Narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

“Pemberantasan peredaran Narkoba merupakan komitmen dari Polres Jombang. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKBP Eko Bagus. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

BERITA

“BABINSA KORAMIL 0816/14 TAMAN MUTUAL COOPERATION REHAP MAKORAMIL”

DAERAH

Personel Sat Polairud Polres Pulang Pisau menghimbau Warga Agar Selalu Mentaati Protokol Kesehatan

BERITA

Jumat Curhat Polresta Palangka Raya, Kapolsubsektor Jekan Raya Turut Hadir Serap Aspirasi Warga

BERITA

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo 4000 Pil Trex Diamankan

BERITA

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan, Babinsa Kunjungi Warkop-Warkop di Wilayah Binaannya

BERITA

Jumat berkah babinsa 0816/01 Suko bagikan paket sembako.

BERITA

Menyongsong HUT RI ke 78, Babinsa Koramil 0816/08 Jabon Latih Paskibraka Tingkat Kecamatan Jabon