Home / BERITA / TNI POLRI

Selasa, 7 Maret 2023 - 08:46 WIB

Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

Kabarpos.id SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jatim melengkapi berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tersebut pada 21 Februari 2023 yang lalu ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi pemeriksaan tambahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dimintai keterangan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut mengatakan bahwa berkas perkara sedang dilengkapi oleh tim penyidik.

“Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati,” jelas Kombes Pol Dirmanto, kemarin Senin (6/3).

Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini lanjut Kombes Dirmanto, ada 11 orang dan tiga diantaranya ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

“Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. (*red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

BERITA

Kenang 19 Tahun Tsunami Kodim Bersama Warga Laksanakan Zikir dan Doa Bersama

BERITA

Hari Bhayangkara ke – 77, Polda Jatim Gelar Kompetisi Ludruk dan Esports Ciptakan Pemilu Damai

NASIONAL

Komandan Kodim 1208/Sambas Dampingi Gubernur Kalbar Serahkan Sembako Kepada Korban Banjir

BERITA

DALAM RANGKA KELEMAN DESA MANUNGGAL KEC KEDAMEAN CUKUP MERIAH SEKALI

BERITA

Danramil 1207-07 Sungai Kakap Hadiri Kegiatan Peninjauan Pos Nataru

BERITA

Ditlantas Polda Jatim Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

BERITA

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke- 42