Home / BERITA / TNI POLRI

Selasa, 7 Maret 2023 - 08:46 WIB

Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

Kabarpos.id SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jatim melengkapi berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tersebut pada 21 Februari 2023 yang lalu ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi pemeriksaan tambahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dimintai keterangan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut mengatakan bahwa berkas perkara sedang dilengkapi oleh tim penyidik.

“Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati,” jelas Kombes Pol Dirmanto, kemarin Senin (6/3).

Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini lanjut Kombes Dirmanto, ada 11 orang dan tiga diantaranya ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

“Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. (*red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Masyarakat Antusias Sambut Jokowi Di Brebes

DAERAH

YONMARHANLAN XIV SORONG PERTAHANKAN PANGKALAN TNI AL KATAPOP

BERITA

Jajaran Polda Jatim Terima Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur di Hari Bhayangkara ke 77

BERITA

Dukung Hanpangan Desa Binaan, Babinsa Jawai Turut Membantu Jemur Padi Hasil Panen Warga.

DAERAH

Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Pendampingan Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pembuatan Kripik Singkong

BERITA

“Bhasmala” Program Bhabinkamtibmas Polres Situbondo Sambang dan Bantu Manula

BERITA

Persiapkan Sejak Dini, Personel Kodim 1009/Tla Seleksi Paskibra HUT RI Ke-79 Tingkat Kecamatan

BERITA

Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan