Kabarpos.id Jakarta. – Forum Komunikasi Santri Indonesia melaporkan podcast Tempo.co ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran etik. Dalam Podcast yang diunggah pada 2 Desember 2023 berjudul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Menangkan Prabowo-Gibran.”
Sekjen Forum Komunikasi Santri Indonesia Peri Gunawan Silaban mengutarakan, laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong di dalam podcast tersebut.
“Dampaknya bisa kepada keresahan di masyarakat,” ungkap Peri dalam keterangan resminya, Senin (4/12/23).
Ditambahkan Peri, pernyataan tiga jurnalis dalam podcast tersebut mengerucut pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi di masyarakat, perlu diluruskan melalui Dewan Pers.
“Diharapkan Tempo.co dapat mempertanggungjawabkan apa yang ditayangkan,” tuturnya.
Dia berharap, laporan ini diproses oleh Dewan Pers. Bahkan, Dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang ditayangkan Bocor Alus Politik milik Tempo.co adalah hal tidak benar.
“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Tempo.co,” katanya.
(Red)