Pembangunan TPT di Desa PATAAN Dangan Anggaran Dana ( BK ) Masih Kurang lebih 3 Bulan Pekerjaan nya Tapi Sudah Terlihat Pecah - pecah atau Retak - retak
Media Kabarpos.id – Lamongan –
BK-APBD yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dipergunakan untuk menunjang infrastruktur pemerintah Desa (Pemdes) yang saat ini sudah mulai direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Lamongan.
Program itu disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) secara langsung kepada Pemdes. Akan tetapi program yang dicita-citakan oleh pemerintah daerah (Pemda) guna mempunyai daerah lebih maju serta mempunyai daya saing dengan kabupaten lain diduga banyak dimanfaatkan demi kepentingan diri sendiri oleh oknum level atas sampai level bawah. Salah satunya terjadi di Desa PATAAN Kecamatan Sambeng kab Lamongan.
Berdasarkan keterangan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Timsus media kabarpos.id dan lembaga LP KPK menjelaskan, “di Desa saya telah dibangun tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Desa PATAAN. Sesuai papan informasi proyek itu dianggarkan senilai Rp150 juta, akan tetapi dari hitungan saya dan warga-warga yang melihat dan mengamati langsung. Menghitung material proyek TPT itu patut kita duga hanya menghabiskan kurang lebih 72.870.000 juta,” bebernya.
Masih dari keterangan masyarakat,”Mulai dari pasir 13 ret yang harganya kurang lebih 23.400.00 juta, dan pedel hitam sebanyak 21 ret dengan harga kurang lebih 31.500.000 juta,serta semen dengan total 187 sak yang kurang lebih nya 11.220.000 juta.dan juga kuli dan tukang dengan lama pekerjaannya kurang lebih 25 hari atau 3 minggu yang di bayar senilai kurang lebih 6.750.000 jutaan,” rincinya.
Lebih lanjut, narasumber berharap kepada Timsus untuk mengungkap dan mempublikasikan hal tersebut.”Dikarenakan kami selaku warga Desa PATAAN, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, tidak mau anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk infrastruktur supaya desa kita lebih maju pembangunannya, tapi dibuat ajang bancakaan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapannya.
Untuk memperjelas permasalahan tersebut, Timsus selanjutnya mendatangi Kantor Desa PATAAN, dengan tujuan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan proyek TPT tersebut.
Dan sampai di kantor desa, Timsus tidak bisa bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Pak Subakri, dikarenakan pak kades Subakri barusan keluar kata salah satu perangkat Desa PATAAN. Selanjutnya Timsus juga mencoba menghubungngi lewat whatsapp kades Pak Subakri kita ketemu di rumah saat dikonfirmasi terkait pembangunan TPT yang pecah atau retak pak kades kalau terkait pecah retak itu ditubruk sama mobil mas.”Ujarnya..
hingga berita ini dinaikan. [Timsus Lilik]


