Bojonegoro, kabarpos.id – Pemerintah Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang bersumber dari BKKD maupun Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024/2025 telah dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai petunjuk teknis (juknis) serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Pilang,Noto menegaskan bahwa tidak ada satu pun kegiatan yang ditutupi atau dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Semua proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, telah disepakati bersama masyarakat setempat melalui Musdes dan tertuang dalam dokumen resmi APBDes.
“Kegiatan sudah tertuang dalam dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang disembunyikan. Semua berjalan berdasarkan aturan.Kita serahkan semuanya ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) nya.” ujarnya kamis (04/12/25).
Menanggapi pertanyaan dan kabar terkait Pekerjaan BKKD Rabat Beton yang sedang berjalan,pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai juknis dan terbuka untuk publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun keterbukaan tidak berarti membuka ruang untuk tindakan intimidatif dari pihak manapun.
“Jangan sampai publik disuguhi informasi keliru. Yang kami lakukan adalah menjalankan sesuai RAB nya,jika memang ditemukan ada kekeliruan dalam pengerjaan tim kami dilapangan. Monggo jenengan sampaikan nanti buat masukan kami. Kegiatan ini masih tahun anggaran berjalan. Ada masa perawatan dan pemeliharaan. Semua sudah sesuai regulasi nya. ” Terang Noto menjelaskan kepada awak media.
Kegiatan ini, justru menjadikan kebanggaan masyarakat pilang.Warga mengaku infrastruktur didesa Pilang kian maju dari tahun-tahun sebelumnya.Selain itu,Pemerintah Desa Pilang juga menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan telah diawasi secara berlapis oleh BPD, pendamping desa, dan pihak kecamatan.
“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin konfirmasi mas.Monggo kalau ada temuan disampaikan ke kita . Kita komunikasikan dengan baik . Itu adalah control sosial yang positif bagi kinerja kita selaku Pemeritah Desa ” Jelasnya. (Red)
