Home / BERITA

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pembangunan Jalan Aspal Desa Banjaragung Rengel Tuban Di Duga Tidak Sesuai Juknis

 

Tuban, Kabarpos.id – Program 100 hari bapak presiden Prabowo,dan banyaknya pejabat yang tertangkap karena korupsi “ternyata tidak membuat ciut para koruptor untuk tetap melakukan tindakan korupsi baik di kalangan atas (Dinas) maupun sampai di kalangan bawah (desa)

Hal ini di buktikan dengan ditemukan adanya pembangunan jalan yang berada di Dsn.Gumeng DS. Banjar agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban ,yang pembangunannya di duga dikerjakan dengan tidak sesuai teknis ,sehingga dikhawatirkan bangunan aspal jalan tersebut tidak bisa bertahan lama

Saat awak media turun kelapangan bayak di temukan prosedur yang tidak di laksanakan sesuai teknis, mulai dari papan pembangunan, kuantitas lem perekat aspal yang kurang sehingga apal tidak begitu merekat, dan bahan dasar yang di gunakan sebagai pemadatan menggunakan batu kapur yang dikhawatirkan aspal tidak bisa bertahan dengan kokoh apalagi kontur tanah adalah tanah gerak, ketinggian aspal masih banyak yang di bawah standar ukuran bahkan ada dugaan saat pemaparan aspal yang seharusnya dilakukan tiga kali cuma dilakukan dua kali. (07/01/25)

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa dana desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditransfer ke desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa setiap orang, termasuk korporasi, dapat dikenakan tindak pidana korupsi
Darman kades Banjaragung saat di konfirmasi via phone menyampaikan bahwa “Pembangunan aspal yang kita kerjakan sudah sesuai karena di warga di wilayah desa banjaragung itu rata – rata juga pekerja kontraktor khususnya di aspal juga, jadi kalau saya tidak mengerjakan aspal tersebut tidak sesuai pasti saya juga di tegur oleh masyarakat desa banjaragung.” Ungkapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polrestabes Surabaya Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Yel – yel Anggota Brimob di Pengadilan

BERITA

Polisi Peduli Pendidikan, Polwan Polres Ponorogo Beri Motivasi Pelajar SLB-B Pertiwi

BERITA

Perhutani Lawu Ds Terima Kunjungan Studi Banding Gapoktanhut dan LMDH dari Ngawi

BERITA

Olahraga Bersama Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan FKPD Kabupaten Manggarai

BERITA

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Terduga Pelaku Penganiayaan

BERITA

CIMIC Satgas Indobatt XXIII-R Laksanakan Indentification Project Bersama Civil Affairs dan G9 Project Sector East

BERITA

Upaya Meningkatkan Kesiapan Prajurit Kodim 1208/Sambas Gelar Binsiap Apwil Dan Puanter

BERITA

Sambut PPDB Tahun 2024, MAN 1 Gresik Siap Lahirkan Siswa-siswi Agamis dan Ahli Di Bidang Tehnologi