Home / Uncategorized

Senin, 14 November 2022 - 22:06 WIB

Pasca Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 31 Tahanan

Kabarpos.id – Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Senin (14/11/2022) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 31 orang.

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA

DANREM 174/ATW HADIRI ACARA BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID RAYA AL-AQSHA MERAUKE

DAERAH

Sat Binmas Polres Pulang Pisau buat ” Pos Polisi Keliling”

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Turut Serta dalam Rapat Persiapan Festival dan Kesenian Mahasiswa UGM

Uncategorized

Tingkatkan Profesionalitas, Dirbinmas Polda Jatim Beri Arahan Ratusan Bhabinkamtibmas Polres Malang

Uncategorized

Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Polres Pasuruan Menggelar Dialog Bersama Masyarakat (Diagram), Di Desa Oro Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan

BERITA

Jum’at Bersih, TNI-Polri dan Masyarakat Gotong royong Bersihkan Parit dan Jalan di Desa Pagat

BERITA

Ciptakan Sinergitas TNI-Rakyat, Babinsa Pangkalan Bemban Bantu Warga Bangun Rumah

DAERAH

Personel Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Penggunaan Masker Ke warga guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19