Terkait 3 pelaku kasus investasi bodong yang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga masih buram.
Pasalnya, didapati informasi bahwa ketiga pelaku yang berinisial R, SM dan OL saat ini sudah pulang ke rumahnya diwilayah Tanggerang, Jawa Barat.
Ketiga pelaku kasus investasi bodong jaringan internasional tersebut ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tanggal 24 Desember 2023 lalu dan pada tanggal 24 Februari 2024 sudah pulang.
Untuk memastikan pulangnya ketiga tersangka investisi bodong jaringan internasional tersebut setelah dijebloskan kedalam sel tahanan, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga melalui pesan WA.
Namun sayang, hingga berita ini di publiskan, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Entah mengapa, Ipda Yoga terkesan enggan menanggapi konfirmasi awak media.
Hal ini, tentunya tidak sesuai dengan arahan Kapolri, Jendral Listyo Sigit. Dimana, beliau mengatakan, pejabat polri harus menanggapi setiap konfirmasi awak media. Dan hal ini, sempat viral di media sosial. (Redaksi)