Home / Uncategorized

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:07 WIB

Murni Tindakan Pungli, Biaya PPDB Di Lamongan Dinilai Tak Berpayung Hukum

 

Lamongan, kabarpos.id – Polemik kasus pungutan yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Lamongan masih menyisahkan mister.Hingga detik ini,belum ada kejelasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Seolah menjadi tradisi dan dilakukan secara berjamaah.Punguntan-pungutan tersebut dinilai tidak berpayung hukum dan legalitas yang jelas.Pihak sekolah sudah berani melakukan pungutan kepada wali murid terkait PPDB TA 2024/2025 kemarin.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Lamongan yakni Nunggal Isbandi mengatakan jika surat rekomendasi terkait pungutan tersebut masih dalam pengajuan dan di kaji oleh kabag hukum Kabupaten Lamongan.

“Rekom TA 23/24 sudah ada
Yg TA 24/25 ini baru diajukan ke Bag Hukum setda untuk dikaji dan dimintakan Rekom Bupati.” Kata Nunggal dalam pesan singkatnya kamis (8/8/24).

Dari pernyataan Nunggal itu, Dapat dipastikan bahwa kegiatan pungutan yang di lakukan pihak sekolah yang ada di kabupaten Lamongan merupakan tindakan pungutan liar (pungli) karena tidak berpayung hukum dan legalitas yang jelas.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari Dinas Pendidikan Lamongan maupun APH yang ada untuk menindaklanjuti sekolah-sekolah yang masih memberatkan para wali murid ini.

Dirasa menjadi kejahatan yang teroganisir, tindakan-tindakan yang di lakukan oleh oknum pejabat tersebut seolah kebal hukum karena diduga kegiatan yang dilakukan ini ada kong kalikong dari semua pihak.

“Kita tetap akan menelusuri perihal ini sampai ada titik terang.Saya sangat heran dengan APH Kabupaten Lamongan seolah menutup mata akan semua ini.” Cetus Supriyanto alias boncu yang merupakan salah satu pentolan aktivis Jawa Timur.

Lebih lanjut, Boncu menambahkan bahwa dirinya akan terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari ketenangan-keterangan lebih lanjut terkait pungutan liar yang mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Lamongan tersebut.

“Tetap kita kawal kasus ini sampai ada titik terang,kita sudah menggndeng beberapa LSM dan sudah dibuatkan pengaduan masyarakat (Dumasnya) untuk dikirim ke pihak Kajati sekaligus unit Tipidkor Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat.” Kata Supriyanto.(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Podcast Tempo Dilaporkan ke Dewan Pers

Uncategorized

Kunjungi Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim Siap Bersinergi Dukung Program Pemprov

Uncategorized

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Kebaron Dampingi Pra Lomba Anugra Patriot Jawi Wetan Tahun 2023

DAERAH

Cegah Aksi Premanisme, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Terminal W.A. Gara

DAERAH

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Tegalsari

BERITA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 39 Tahanan

BERITA

FPII Waykanan:Berbagi Tidak Perlu Menjadi Kaya Dulu,Yang Penting Bisa Bermanfaat kita harus bersyukur

DAERAH

Pembagian Masker Gratis untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Pandih batu