Gresik, kabarpos.id – Sikap Yoedi Setiyono sebagai kepala bidang (Kabid) Perdagangan DISKOPERINDAG Kabupaten Gresik Sangat ironis.Pasalnya, selain menjabat sebagai Kabid dirinya mempunyai usaha Home Industri Industri yang diduga ilegal alias bodong.
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan,Yoedi Setiyono mempunyai usaha Home Industri yaitu pengepul bahan bekas seperti kertas dan lain-lainnya yang disinyalir usaha tersebut tidak memiliki izin usaha apapun.
Saat dikonfirmasi melalui telepon,Kabid Perdagangan itu mengaku dan berkelit jika usaha nya itu sudah tutup,padahal menurut narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan mengatakan jika usaha itu masih berjalan hingga saat ini.
“Itu usaha Home Industri mas, lagian itu sudah tutup sudah lama.Aku juga sudah mau pensiun mas “ungkap Yoedi Jumat (24/05/24).
Dari pengakuan tersebut,sikap mantan kaur di kecamatan Balongpanggang itu dinilai sangat ironis dan menjatuhkan nama baik OPD DISKOPERINDAG Kabupaten Gresik saat ini.Karena,dengan jabatan yang diembannya sebagai kepala bidang perdagangan, malah menyalahi prosedur dan aturan ada.
Aktifis sekaligus pegiat media sosial M.Fahrizal sangat Geram dengan tindakan Yoedi Setiyono ini.Dirinya mengaku akan mendatangi kepala dinas DISKOPERINDAG Gresik untuk menanyakan tindakan Kabid Perdagangan tersebut.
“Meskipun itu home industri, apakah sudah mengantongi izin” nya.seperti surat keterangan usaha (SKU),PKP,NIB dan izin-izin lainnya.”Tegas aktifis Jawa Timur itu.
Fahrizal menambahkan, jika izin-izin itu tidak dapat ditunjukkan, Sikap Yoedi Setiyono sebagai kepala bidang perdagangan itu sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemda Gresik.
Selanjutnya,M Fahrizal akan melakukan investigasi lebih lanjut termasuk mendatangi kepala dinas DISKOPERINDAG Gresik Darmawan untuk mempertanggung jawabkan tindakan Kabid nya tersebut.
(Bersambung)