Polres Pulang Pisau – dimasa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan ataupun aktivitas, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, secara rutin melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh Personel dengan gunakan alat Thermogun sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, Jumat (09/12/2022) Pagi
Thermogun merupakan salah satu jenis termometer inframerah untuk mengukur temperatur tubuh yang umumnya di arahkan ke dahi atau tangan, alat ini menjadi andalan utama sebagai alat skrining COVID-19 dengan gejala demam,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, selama pandemi Covid-19, penerapan prokes dilingkungan internal Polsek Maliku benar-benar diterapkan dengan sangat ketat, mengukur suhu tubuh di masa pandemi Covid-19 ini sangat penting, alasannya adalah karena salah satu gejala dari infeksi Covid-19 yaitu peningkatan suhu tubuh atau demam, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh kita akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19
“Kami menerapkan prokes ketat di lingkungan internal guna mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.