Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 11:48 WIB

Kohg Bisa, Perkara Diwilayah Kejari Tanjung Perak Ditangani Kejari Surabaya

Kohg Bisa, Perkara Diwilayah Kejari Tanjung Perak Ditangani Kejari Surabaya

Kohg Bisa, Perkara Diwilayah Kejari Tanjung Perak Ditangani Kejari Surabaya

 

Surabaya, – Kejari Surabaya diduga tabrak Surat edaran Kejagung tentang aturan wilayah penanganan perkara. Masih terang dalam ingatan kita terkait pemberitaan bahwa Kejari Tanjung Perak menangani perkara yang terjadi di wilayah hukum Kejari Surabaya dimana dalam pemeberitaan tersebut dilengkapi dengan pendapat ahli pidana.

Namun kenyataannya ternyata bahwa yang terjadi adalah Kejari Surabaya yang menyidangkan perkara yang terjadi di wilayah Kejari Tanjung Perak. Hal ini terjadi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 100 kg dengan perkara no : 394/Pid.Sus/2024/PN Sby atas nama terdakwa Ria Triani binti Nasianto.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, Ada apa dengan perkara tersebut sehingga Kejari Surabaya sangat bernafsu untuk menyidangkan perkara tersebut.

Kami selaku awak media mengajak seluruh jurnalis dan LsM untuk bersama kita kawal penanganan perkara tersebut biar tidak terjadi pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut baik terkait tuntutan pidana dan juga penanganan barang bukti perkara tersebut yang terdiri dari beberapa mobil mewah.

Pasalnya Perkara ini terdapat 185 bungkus narkoba yang beratnya hampir 100 Kg, bahkan ada beberapa mobil mewah. Semoga Asisten Pengawasan Kejati Jatim mengawasi perkara tersebut hingga perkara tersebut putus nantinya.

Saat awak media mencari informasi bahwa benar perkara diatas akan digelar siang ini, Rabu 3 april 2024 sekira pukul 14.00 wib.

Kami berharap Aswas Kejati dan Ibu Kajati Mia Amiati agar mengawasi dan memeriksa penanganan kasus tersebut yang diduga sudah melanggar SK Kejagung Nomor KEP-090/J.A/11/1986. Dan tentang aturan Wilayah penanganan perkara.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

BERITA

Polresta Banyuwangi Gelar Sholawat Bersama dan Santuni 525 Yatim

BERITA

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way di Manggarai Timur Capai 50%, Pengerjaan Gorong-gorong Difokuskan

DAERAH

Polsek Maliku Putus Mata Rantai Covid-19 dengan Sosialisasikan Aturan Prokes Covid-19

DAERAH

Review FGD Tragedi Kanjuruhan Para Pakar Beri Penjelasan Perwakilan 16 Keluarga Korban

BERITA

Jalin Komunikasi Dan Silaturahmi Babinsa Temajuk Hadiri Acara Pernikahan Warga

BERITA

Kembali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas

BERITA

Gunakan Klotok, Babinsa Bantu Pencarian Warga Binaan Tersesat Di Perairan Rawa