
Nganjuk,kabarpos.id – Nasib Kepala SMAN 1 Pace kini berada di ujung tanduk. Dugaan praktik pungutan terselubung berupa bisnis kain seragam, penarikan uang sukarela dengan nominal tertentu, hingga biaya semester, menyeret nama sekolah negeri itu ke sorotan publik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, langsung merespons dengan pernyataan keras yang menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala sekolah. Selasa (22/9/2025).
“Kalau ada yang melanggar hukum, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Khofifah.
Ia menambahkan, langkah pencopotan kepala sekolah sudah sering dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur. Peringatan tersebut menegaskan bahwa ancaman bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang sudah dijalankan.
“Laporkan ke Kadisdik sekarang. Sudah banyak kasek diberhentikan karena hal seperti ini. Kalau saya bilang ke APH, itu supaya jelas bahwa kita tidak main-main,” ungkapnya.
Dengan nada tegas, Khofifah menutup arahannya, “Sudah cukup ya. Laporkan ke Disdik dan APH.” pungkasnya.
Dugaan pungutan di SMAN 1 Pace mengulang pola lama yang kerap terjadi: seragam dipaketkan lewat jalur tertentu, iuran sukarela ditentukan nominalnya, hingga pungutan semester yang seharusnya tidak ada.
Kini, kepala sekolah SMAN 1 Pace berada dalam tekanan. Arahan Gubernur Khofifah menjadi sinyal keras bahwa setiap bentuk pelanggaran akan berujung pada pencopotan jabatan dan proses hukum.
Pendidikan gratis bukan lagi sekadar janji, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan. Dan bagi kepala sekolah yang coba bermain, konsekuensinya sudah jelas: jabatan bisa melayang, hukum siap menjerat.
(Bersambung/Red)