
Kepala desa pacuh klarifikasi dan beberkan semua terkait pemanggilan komisi 1 DPRD Gresik
Gresik, Kabarpos.id – Kepala Desa Pacuh , Kecamatan Balongpanggang, kabupaten Gresik Moh Imron Hamzah memberikan klarifikasi dan menjelaskan semua permasalaahan baik permasalahan desa atau pun permasalahan pribadi
Saat di temui awak media Moh imron hamzah menyampaikan bahwa memang benar dirinya telah di panggil komisi 1 DPRD Gresik untuk Hearing terkait aduan masyarakat Surat pengaduan bernomor 006/BPD-PCH/IV/2025 tertanggal 22 April 2025
Dalam hearing yang di laksanakan pada heri ini kamis, 8 Mei 2025 Moh imron hamzah di berikan beberapa pertanyaan terkait transparansi penggunaan dan juga kode etik sebagai kepala desa
Kepala desa pacuh menjelaskan bahwa untuk masalah kenegaraan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran DD pemdes Pacuh sudah tidak ada masalah, terkait kedisiolinan kerja dirinya mengakui memang dirinya akhir – akhir ini jarang ke kantor desa sebab ada permaslahan pribadi yang harus di sekesaikan, namun dirinya tidak pernah menolak jika ada warga ke rumah untuk meminta palayanan apa bila dirinya ada di rumah
” Dalam hearing dengan komisi 1 saya menyampaikan kelau desa pacuh sudah realisasikan semua pekerjaan baik fisik juga administrasi, maslaah jarang ngantor yang sepert di beritakan teman teman itu gak sepenuhnya bener, saya kan ada urusan yang harus saya selesaikan jadi saya ke kantor pagi sekali trus saya tinggal berangkat, tapi pelayanan tetap berjalan, dan saya kalau di rumah pun siap menerima tamu siapa saja, baik warga atau pun teman – teman wartawan ” Ungkap kepala desa pacuh dengan serius pada kamis, (8/5/25)
Terkait permaslahan dengan warga dirinya berjanji akan segera menyelesaikan dalam waktu dekat, bila di perlukan dirinya siap membuat pernyataan hitam putih dengan bermatrei
” Terkait masalah saya dengan warga saya, insyaAllah dalam waktu dekat akan saya selesaikan, bila perlu saya akan buat surat pernyataan bermatrei bermatrei bila dj perlukan ” Imbuh imron.(Red)