Home / BERITA / TNI POLRI

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:09 WIB

Keberhasilan Ungkap Kasus Oleh Polres Kediri Kota Periode  Bulan Januari 2023 Dengan 16 Tersangka.

Polres Jombang Polda Jatim Kabarpos.id Kediri Kota –  Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus curat,tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/ atau tidak berlabel pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam Press Release sebanyak 15 tesangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02).

Pelaku tipu gelap berhasil diamanakan dengan tersangka J lk, 37 th warga Kec. Ngadiluwih Kab Kediri  serta H Pr warga Kec.Ngadiluwih dengan barang bukti 1(satu) Unit spm Honda Vario serta 1 (satu) mobil Toyota Avansa

Untuk tindak pidana Curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Ds Jabon Kec Banyakan berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni  MS lk 25 thwarga Kec Banyakan serta YM lk 30 th warga Kec.Rejoso Kab Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK Motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000 kata AKBP Teddy.

Kapolres juga menambahkan Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tndak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri.

Selain itu Sat Reskrim juga mengungkap  penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau  pelaku usaha  yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI dengan mengamankan 3 orang tersangka di Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kec.Mojoroto Kota kediri yakni SGT Lk 36 tahun warga Kec.Tarokan Kediri, DF Lk 32 Warga Kec Kasemben Kab Jombang, SF Lk 34 Th warga Mantub Kab Lamongan dengan barang bukti 3,3 Ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil Pick Up Isusu Phanter.

Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH  yang berprofesi sebagai oknum pelatih Basket dari anak korban, dengan sering mengirim  pesan atau chat wa dengan kata kata meraya korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan.

Masih dalam periode bulan Januari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 Kasus dengan barang bukti Sabu Sabu : 54,62 Gram,  Ganja : 34,07 Gram serta Okerbaya dengan jumlah 9.156 Pil LL.

Saya ucapkan terima kasih Pada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan Kondusif, pungkas AKBP Teddy Chandra. (Red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Maliku Patroli Malam di Lokasi Tempat Penginapan

BERITA

Babinsa Duduksampeyan Berikan Dorongan Petani untuk Mendongkrak Swasembada Pangan di Wilayah.

BERITA

Hari ke 9 Operasi Ketupat Semeru 2023, Fatalitas Korban Laka di Jatim Menurun 30 Persen

BERITA

Silaturahmi Dengan Komunitas Ojek, Kapolres Kediri Kota Ajak Jaga Kamtibmas

BERITA

Resmikan Kantor Baru Pos Ramil Panyipatan, Dandim 1009/Tanah Laut Gelar Yasinan dan Doa Bersama

BERITA

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Pengeroyokan

BERITA

Polres Bondowoso Amankan 7 Remaja Diduga Akan Perang Sarung

BERITA

Dandim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Pengamanan VVIP, Jelang Kedatangan RI 2