Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 7 Desember 2022 - 20:51 WIB

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Foto: Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Foto: Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

Foto: Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit.(Nico Jr wapimred)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Menteri PANRB Bahas Transformasi Digital Kejaksaan Sebagai Upaya Modernisasi Proses Hukum

BERITA

Bersama Bupati Tala Dandim 1009/Tanah Laut Mengikuti Panen Raya Padi Di Kecamatan Bumi Makmur

TNI POLRI

Danramil 0816/11 Tarik Hadiri Rapat Pembinaan Linmas Di Aula Kec Tarik

BERITA

Plt. Kajati Jatim dan Bidang Datun Ekspose Pengajuan LO di Ajukan Kejari Kota Mojokerto

Uncategorized

Tingkatkan Moril Prajurit, Wadan Pasmar 3 Laksanakan Pengarahan Kepada Prajurit Muda

DAERAH

Gunakan Papan Himbauan, Polsek Jabiren Raya berikan sosialisasi kepada Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan

BERITA

Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Uncategorized

Diduga Jadi Korban Permainan Fidusia, Hadi Purwanto Dampingi Mahfudi untuk Cari Keadilan