Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menjumpai peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya.
Quick response langsung dilakukan oleh personel Satsamapta, Bripka Eka Rahman dan Bripda Janreki yang menjumpai peristiwa laka lantas tersebut, yang terjadi di kawasan Jalan Barito, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tindakan kepolisian pun dilakukan oleh Bripka Eka dan rekannya, yakni dengan mengevakuasi korban dam mengamankan serta melakukan pengaturan arus lalu lintas pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya laka lantas tersebut.
“Korban segera kita evakuasi ke tempat yang aman guna memastikan ada atau tidaknya luka maupun cedera yang di tubuhnya, sembari juga menangkan kondisinya setelah mengalami peristiwa laka lantas,” ungkap Bripka Eka.
“Selain itu kita juga akan mengatur arus lalu lintas di TKP agar tidak mengganggu para pengendara yang melintas di kawasan ini, sembari menunggu petugas dari Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya tiba,” lanjutnya.
Sembari melakukan pengaturan arus lalu lintas personel Satsamapta itu pun mengingatkan warga sekitar agar tidak mengerumuni dan menonton terjadinya peristiwa laka lantas tersebut, agar tidak mengakibatkan kemacetan bagi pengguna jalan. (pm)