Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 16:01 WIB

Ini Cara Bhabinkamtibmas Food Estate Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Dan Gelar Operasi Yustisi

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi di di desa binaannya. selasa (22/11/2022).

Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Food Estate dengan sasaran masyarakat yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu di desa binaannya masyarakat yang belum mengunakan masker.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang di temukan personil belum menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kasat Binmas Polres Pisau

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jalin Komsos Babinsa Sambangi Peternak Sapi Di Desa Binaan

DAERAH

Dukung Pelestarian Budaya, Kapolres Ketapang Hadiri Pekan Budaya Ikatan Keluarga Besar Madura Kabupaten Ketapang Tahun 2022

TNI POLRI

Heboh Kasus Penganiayaan Rozak Warga Desa Asemnonggal Jrengik Akan Segera di Proses Oleh Polres Sampang

DAERAH

TINGKATKAN AKURASI DAN KETERAMPILAN, PRAJURIT PASMAR 3 LAKSANAKAN LEMPAR PISAU

Uncategorized

Jalin Silaturahmi Babinsa Pelimpaan Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Petani Kelapa

BERITA

Kunjungi Polres Situbondo, Kapolda Jatim Tanam Pohon Pule dan Santuni Anak Yatim

BERITA

Polres Nganjuk Berhasil Pertahankan Peringakat Terbaik 1 Capaian IKPA Tahun Anggaran 2023

BERITA

Dandim 1002/HST Terima Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan