Home / Uncategorized

Rabu, 1 November 2023 - 17:00 WIB

IKi GAK BAHAYA TA ….. !!! SUNGGUH SANGAT SADIS DAN KEJAM PRAKTEK ILEGAL LINTAH DARAT.

LamonganMedia Kabarpos.id – adanya Bank gelap yang tidak mengantongi izin kini Mengeluap di mana – mana yang sekarang terjadi di dusun Kedung bulu DESA DUMPI AGUNG kecamatan KEMBANGBAHU kab Lamongan.

Adanya awak media yang kerap kali turun di lapangan dan faktor kebetulan nongkrong di warung kopi mendapatkan laporan dari beberapa Nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya sebut sajah konsumen menceritakan bahwasanya unsurnya keterpaksaan .

Al hasil di dalam perjalan kehidupan ekonomi tidak bertambah Sukses malah terlilit hutang yang sangat banyak akhirnya … Tidak bisa membayar . BUNGA bertambah banyak sampai menumpuk membuat hidup semakin tertekan ungkap Nara sumber.15 Oktober 2023

Awak media mencoba hub tlpn atau chat WA tidak di respon bapak NARDI mala nomer di blokir selaku peminjam dan akhirnya mencoba mendatangi rumahnya
Lamongan . Sabtu 28 oktober 2023

Ketemu langsung dengan bilaunya bapak NARDI atas pertanyaan awak media mengiyakan atas usaha yang sudah lama di jalan kan dan mengakui bahwa usaha yang di jalani selama ini tidak mengantongi izin dari BANK INDONESIA / ( OJK ) berarti ILEGAL.

Nantinya praktik ini bertindak seolah-olah mereka adalah bank resmi. Apabila memang terbukti, maka dapat terkena pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Serta terkena denda maksimal 200 miliar.

Anda bisa melaporkan penagih utang ketika mereka melibatkan perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan tersebut termasuk pemaksaan, kekerasan, hingga penekanan. Itu adalah salah satu undang undang untuk menjerat rentenir.
Barulah rentenir dapat dipidana apabila pada prakteknya terdapat unsur-unsur tindak pidana seperti pada pasal : 335 (1) KUHP dan pada pasal 336 (1) (2) KUHP ; pasal 368 (1) KUHP dan pasal 368 (2) KUHP ; pasal 333 dan pasal 334 KUHP. bersambung ( TIMSSUS )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PEMBERANGKATAN SATGAS YONMARHANLAN XI DALAM RANGKA PENGAMANAN WILAYAH PERBATASAN RI-PNG POSAL ILWAYAB

DAERAH

Polsek Sabangau Ajak Warga Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kereng Bangkirai

DAERAH

Kabar Surat Pemanggilan Subdit IV Tipidlter Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Babel, Nomor : SP / 413/X1/ RES.5/2022/ Dit Reskrimsus.

DAERAH

Melalui Operasi Yustisi Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan

DAERAH

Pelihara Kamtibmas, Polsek Sabangau Datangi Warga Binaan

Uncategorized

Danramil 05/Tulangan Bersama Babinsa Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Pangkemiri Dengan Metode Mutasi Jabatan

DAERAH

Tiap hari personil polsek banama tingang himbau Protokol Kesehatan

BERITA

Berbagi Berkah Bulan Suci Ramadhan, Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Panti Asuhan Wiyata Kartika Putra