Home / BERITA / HUKRIM / TNI POLRI

Senin, 1 Januari 2024 - 13:14 WIB

Himbauan Kasatlantas Polres Sampang di Penghujung Akhir Tahun 2023 Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Himbauan Kasatlantas Polres Sampang di Penghujung Akhir Tahun 2023 Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Himbauan Kasatlantas Polres Sampang di Penghujung Akhir Tahun 2023 Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

 

Sampang || Kabarpos.id – Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, S.H., M.H mengajak dan menghimbau masyarakat agar berlaku bijak dalam menyambut dan merayakan tahun baru 2024 demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) Minggu (31/12/2023).

Kasat Lantas menekankan kepada masyarakat dalam merayakan malam tahun baru tetap mematuhi peraturan lalu lintas, diantaranya jangan memakai knalpot brong, tidak boleh melakukan kegiatan berkonvoi /euforia yang berlebihan, balapan liar, jangan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan wajib bagi pengendara sepeda motor menggunakan helm standar SNI.

Polisi berpangkat tiga balok emas tersebut mengatakan, patuhi aturan lalu lintas dan cek kesiapan kendaraan anda sebelum berpergian. “Kurangi kecepatan demi keamanan dan utamakan keselamatan berlalulintas.

” Semoga himbauan yang saya sampaikan ini dapat ditaati dan dilaksanakan, sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di penghujung tahun 2023,” harapan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, S.H., MH.

Editor : MLDN

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Terkait Covid 19 dan bagikan masker ke Warga

BERITA

Polrestabes Surabaya Ungkap TPPO Sang Mami Berhasil Diamankan

BERITA

Berikan Reward, Cara Dandim Gresik Memotivasi Pelajar dalam Pembinaan Wawasan Kebangsaan.

BERITA

Polres Kediri Kota Ambil Bagian Bakti Untuk Negeri, Wujudkan Lingkungan Bersih Dari Banjir 

BERITA

KETUA CABANG PSHT JOMBANG MEMBUKA PENDIDIKAN DAN LATIHAN PAMTER ANGKATAN PERTAMA TAHUN 2023

BERITA

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor di 12 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

DAERAH

Firma Hukum UJK & Partner Polisikan Penagih Hutang Pinjol Ke SPKT PolrestaTangerang Kabupaten

BERITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Vaksinasi