
Probolinggo, kabarpos.id – Menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat saat ini.Tindakan Kepala Desa Bayeman Kecamatan Tongas-Probolinggo yang memakan uang kompensasi dari salah satu pengusaha yang ada di desa Bayeman.
Kejadian ini bermula saat Sugiharto salah satu pengusaha yang ingin mendirikan suatu usaha di desa Bayeman tersebut.Dalam surat pernyataan yang telah di sepakati kedua belah pihak, Sugiharto siap memberikan uang kompensasi kepada desa untuk pembangunan jalan yang di gunakan untuk keperluan usaha nya itu.
Namun, hingga saat ini uang kompensasi yang diberikan Sugiharto itu belum jelas kemana larinya dan untuk apa Menurut salah satu warga mengatakan jika jalan yang dilalui oleh kendaraan berat itu kini menjadi rusak.Entah kemana uang kompensasi yang diberikan oleh Sugiharto sesuai yg ada di surat pernyataannya.
“Kami belum jelas uang itu larinya kemana,yang jelas dalam perjanjian tertulis uang itu untuk pembangunan jalan yang dilalui kendaraan usahanya.Namun uang kompensasi itu dimana dan kemana kita sebagai warga belum tahu kejelasannya.” Ungkap (AY) salah satu warga.
Kepala Desa Bayeman yakni Ach.Saifulloh saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan pasti.Dengan nada tinggi Saifulloh membalas konfirmasi awak media.
“Monggo pak,kok ganok marine.Monggo kalau mau klarifikasi tak tunggu dirumah.”ungkapnya Jumat (26/7/24).
Dengan jawaban dari Saifulloh ini, dinilai oleh sebagian aktivis bahwa ada dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang jabatan terkait surat pernyataan yang berkop surat lembaga Desa tersebut.
Selanjutnya, Tim investigasi akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk mendalami masalah ini.Jika memang terbukti uang tersebut masuk kantong pribadi.Maka Kepala Desa Bayeman tersebut harus diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.(Red)