Kabarpos.id Lamongan, – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif dinilai tutup mata dan terkesan melakukan pembiaran terhadap pungutan liar yang telah terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) seluruh Kabupaten Lamongan.
Dimana pungli itu berkedok sumbangan bulanan sebesar Rp. 75 ribu, dugaan Mark up penjualan kain seragam ke seluruh orang tua siswa baru sebesar Rp. 1.3 juta untuk siswi dan Rp. 1 juta untuk siswa laki-laki.
Selain itu, untuk siswa kelas 7 diharuskan bayar biaya investasi sebesar Rp. 1.5 juta setiap siswa.
Ini dibenarkan Kepala SMPN 1 Babat, Nunggal Isbandi, tetapi menurutnya itu bukan Pungli tetapi sumbangan sukarela dari orang tua wali murid yang nantinya digunakan untuk biaya personal dan sudah direkom oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi.
Salah satu orang tua siswa inisal S meminta kepada Dinas Pendidikan agar bisa secepatnya memanggil Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Babat dan memerintahkan untuk mengembalikan uang dugaan pungli tersebut ke masing masing orang tua siswa.
“Setahu saya, setiap Sekolah ada anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dikelolah dan bisa diperuntukkan untuk siswa miskin atau siswa yatim piatu”, tambahnya
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif sampai saat ini belum bisa ditemui dan memberikan konfirmasi terkait dugaan Pungli di SMPN 1 Babat, meski berkali-kali dihubungi melalui WhatsApp.
Dengan itu, patut di duga kuat jika semua Pungutan yang dilakukan oleh semua sekolah di wilayah Lamongan merupakan kongkalikong yang struktural yang dapat di kategori kan korupsi berjamaah. (Red)
